Sabtu, 17 November 2012

Jam Belajar Siswa Bertambah

-Peme­rin­tah memastikan penam­bahan jam belajar pada semua jen­jang pada kurikulum 2013 mendatang. Dengan penam­ba­han jam belajar itu, biaya ope­rasional di setiap sekolah ba­kal naik. Namun peme­rintah belum merencakan menaikkan unit cost dana bantuan ope­rasional sekolah (BOS).

Kepastian penambahan jam belajar tidak akan mem­pe­ngaruhi unit cost dana BOS ini d­isampaikan Wakil Menteri Pen­didikan dan Kebudayaan (Wa­­mendikbud) Bidang Pen­di­­dikan Musliar Kasim. “Pe­nam­bahannya kan tidak signi­fi­kan, jadi belum sampai mem­pe­ngaruhi biaya operasional se­cara signifikan juga,” ujarnya ke­marin (16/11).

Musliar mencontohkan, un­tuk kelas I, IV, V, dan VI SD la­ma jam belajar bertambah em­pat jam pelajaran per pekan (1 jam pelajaran setara 35 me­nit). Sedangkan untuk jen­jang SMP jam  belajar naik 6 jam pe­lajaran per pekan (1 jam pelajaran setara 40 menit).

Sementara untuk tingkat SMA masih digodok.

“Dari data tadi, penam­ba­han­nya kan tidak lama,” tegas man­tan rektor Universitas An­da­­las (Unand) itu. Dengan cata­tan itu, Musliar berharap pihak se­kolah tidak mempersoalkan po­tensi kenaikan biaya ope­ra­sional sekolah yang tidak diikuti kenaikan unit cost dana BOS.

Musliar menegaskan unit cost dana BOS 2013 sudah dite­tap­kan dan tidak diubah. Unit cost dana BOS jenjang SD dite­tap­kan sebesar Rp 580 ribu per sis­wa per tahun. Sedangkan un­tuk jenjang SMP dipatok se­nilai Rp 710 ribu per siswa per tahun.

Musliar mengatakan, selu­ruh pengelola sekolah harus me­mahami bahwa penambahan jam pelajaran ini cukup penting. Di antaranya, adalah pening­ka­tan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dengan lamanya sis­wa belajar di sekolah. Alasan be­rikutnya adalah, pada kuri­ku­lum 2013 nanti terjadi per­buahan konsep pembelajaran.

“Jam belajarnya diper­pan­jang, karena proses pem­bela­jaran berubah dari siswa diberi tahu ke siswa mencari tahu,” tutur Mus­liar. Penam­bahan jam be­lajar ini juga sudah melalui pem­bahasan de­ngan pakar psi­ko­­l­ogi pen­di­dikan. Dengan de­mi­­kian, tudi­ngan jika penam­ba­han jam belajar ini akan mem­buat siswa menjadi stres sudah tidak relevan.

Menurutnya, jika guru mam­­­­pu menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat, pem­belaja­ran akan terasa menye­nangkan walau jamnya ditambah. “Bisa jadi ada anak SD yang menangis kalau diajak pulang pulang,” pungkas dia.

Selain dua alasan tadi, pe­nam­bahan jam belajar ini dipu­tuskan, karena pemerintah me­ngikuti kecenderungan nega­ra-negara lain. “Negara-negara lain juga menambah jam pelajaran akhir-akhir ini. Seperti di AS dan Korea Selatan,” papar Musliar.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, lama jam belajar di Indonesia sangat singkat (lihat grafis). Organisasi kerja sama ekonomi dan pemba­ngunan (OECD) melansir ranking lama jam belajar di sekolah untuk anak umur 7-14 tahun (SD-SMP). Dari 35 negara yang diranking, Indonesia menem­pati posisi 27 dengan lama jam belajar 6.000 jam/tahun. De­ngan penambahan jam tadi, Mus­liar berharap posisi Indonesia bisa terkerek.

Sumber : http://padangekspres.co.id

Kurikulum 2013, Apa yang berubah?

Jika terjadi perubahan kurikulum, maka akan ada empat aspek yang berubah :
1.    Standar isi
2.    Standar proses
3.    Standar kelulusan
4.    Standar penilaian. 

Perubahan itu pasti akan diwujudkan dalam buku pengantar pelajaran yang akan disampaikan ke siswa., Perubahan Standar lulusan, akan terlihat dari soft skill dan hard skill yang tergambar dari kompetensi para lulusan, Untuk standar proses siswa menjadi lebih aktif dalam observasi., Standar penilaian, akan dilakukan dengan berbasis kompetensi. Salah satu pendukung kompetensi itu adalah ekstrakulikuler Pramuka yang wajib diikuti semua siswa. Karena dalam pramuka terdapat leadership, kerja sama, keberanian, dan solidaritas.

Pendekatan kurikulum yang paling kritikal dan krusial berada pada pendidikan dasar SD dan SMP. Karena jika pendidikan di SD bagus, ke belakangnya juga akan bagus. Dan untuk SD-SMP digunakan pendekatan tematik integratif dalam semua mata pelajaran. Konsep ini merupakan metode pembelajaran yang didasarkan atas tema-tema. Dalam satu tema yang diangkat akan merambah ke mata pelajaran lain. “Misalkan pelajaran Bahasa Indonesia, guru mengambil tema sungai. Ada pendekatan observasi seperti apa sungai, apa isinya, kenapa bisa mengalir, dan sebagainya. Semua pendekatan tersebut akan mengarah kepada semua mata pelajaran. Baik bahasa indonesia, sains, agama, dan matematika,” jelas Menteri Nuh.
Ada enam mata pelajaran yang akan diajarkan di SD. Yaitu Bahasa Indonesia, PPKn, Agama, Matematika, dan muatan lokal yang dibagi dua: prakarya dan pendidikan jasmani dan olahraga kesehatan. Dalam enam mata pelajar yang terintegrasi secra tematik ini, siswa tidak perlu lagi membawa puluhan buku ke sekolah setiap harinya. Ada integrasi pembelajaran di dalamnya. Dan dengan perubahan kurikulum ini pula, siswa tidak terkungkung di dalam kelas ataupun laboratorium. Setiap apa yang dilihatnya akan menjadi bahan belajarnya, dan menjadikan guru bukan satu-satunya sumber belajar. (http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/829)

CIRI-CIRI SOAL YANG BAIK

Dalam menyusun butir soal yang baik harus mempertimbangkan segi materi, konstruksi, dan bahasa. Dari Ketiga segi tersebut Ciri-ciri Soal yang Baik adalah :

1.    Dari segi materi:
a.    Soal sesuai indikator.
b.    Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas, Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran.
c.    Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan tingkat kelas.

2.    Dari Aspek konstruksi:
a.    Rumusan kalimaat dalam bentuk kalimat tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai.
b.    Ada petunjuk yang jelas cara mengerjakan/menyelesaikan soal.
c.    Ada pedoman pensekorannya.
d.    Tabel, grafik, diagram, kasus, atau yang sejenisnya bermakna (jenis jenis keterangannya atau ada hubungannya dengan masalah yang ditanyakan).
e.    Butir soal tidak begantung pada butir soal sebelumnya.

3.    Dari Aspek bahasa:
a.    Rumusan kalimat soal komunikatif.
b.    Kalimat menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan jenis bahasanya.
c.    Rumusan kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
d.    Menggunakan bahasa/kata yang umum (bukan kata lokal).
e.    Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang menyinggung perasaan siswa.

NASIB TENAGA HONORER SETELAH 2005

Kawan-kawan Tenaga honorer yang mulai bekerja setelah Tahun 2005, bagaimana nasibnya? Masih adakah kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS?

Terkait permasalahan guru honorer daerah dan pengangkatan tenaga honorer, Tumpak Hutabarat menerangkan bahwa tenaga honorer K1 akan disiapkan formasi tahun ini. Sementara  untuk semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak Hutabarat menegaskan  bahwa sesuai regulasi pemerintah mereka tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS.(bkn.go.id)

Semoga kawan-kawan tenaga honorer setelah 2005 tetap bersabar.