Sabtu, 17 November 2012

Jam Belajar Siswa Bertambah

-Peme­rin­tah memastikan penam­bahan jam belajar pada semua jen­jang pada kurikulum 2013 mendatang. Dengan penam­ba­han jam belajar itu, biaya ope­rasional di setiap sekolah ba­kal naik. Namun peme­rintah belum merencakan menaikkan unit cost dana bantuan ope­rasional sekolah (BOS).

Kepastian penambahan jam belajar tidak akan mem­pe­ngaruhi unit cost dana BOS ini d­isampaikan Wakil Menteri Pen­didikan dan Kebudayaan (Wa­­mendikbud) Bidang Pen­di­­dikan Musliar Kasim. “Pe­nam­bahannya kan tidak signi­fi­kan, jadi belum sampai mem­pe­ngaruhi biaya operasional se­cara signifikan juga,” ujarnya ke­marin (16/11).

Musliar mencontohkan, un­tuk kelas I, IV, V, dan VI SD la­ma jam belajar bertambah em­pat jam pelajaran per pekan (1 jam pelajaran setara 35 me­nit). Sedangkan untuk jen­jang SMP jam  belajar naik 6 jam pe­lajaran per pekan (1 jam pelajaran setara 40 menit).

Sementara untuk tingkat SMA masih digodok.

“Dari data tadi, penam­ba­han­nya kan tidak lama,” tegas man­tan rektor Universitas An­da­­las (Unand) itu. Dengan cata­tan itu, Musliar berharap pihak se­kolah tidak mempersoalkan po­tensi kenaikan biaya ope­ra­sional sekolah yang tidak diikuti kenaikan unit cost dana BOS.

Musliar menegaskan unit cost dana BOS 2013 sudah dite­tap­kan dan tidak diubah. Unit cost dana BOS jenjang SD dite­tap­kan sebesar Rp 580 ribu per sis­wa per tahun. Sedangkan un­tuk jenjang SMP dipatok se­nilai Rp 710 ribu per siswa per tahun.

Musliar mengatakan, selu­ruh pengelola sekolah harus me­mahami bahwa penambahan jam pelajaran ini cukup penting. Di antaranya, adalah pening­ka­tan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dengan lamanya sis­wa belajar di sekolah. Alasan be­rikutnya adalah, pada kuri­ku­lum 2013 nanti terjadi per­buahan konsep pembelajaran.

“Jam belajarnya diper­pan­jang, karena proses pem­bela­jaran berubah dari siswa diberi tahu ke siswa mencari tahu,” tutur Mus­liar. Penam­bahan jam be­lajar ini juga sudah melalui pem­bahasan de­ngan pakar psi­ko­­l­ogi pen­di­dikan. Dengan de­mi­­kian, tudi­ngan jika penam­ba­han jam belajar ini akan mem­buat siswa menjadi stres sudah tidak relevan.

Menurutnya, jika guru mam­­­­pu menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat, pem­belaja­ran akan terasa menye­nangkan walau jamnya ditambah. “Bisa jadi ada anak SD yang menangis kalau diajak pulang pulang,” pungkas dia.

Selain dua alasan tadi, pe­nam­bahan jam belajar ini dipu­tuskan, karena pemerintah me­ngikuti kecenderungan nega­ra-negara lain. “Negara-negara lain juga menambah jam pelajaran akhir-akhir ini. Seperti di AS dan Korea Selatan,” papar Musliar.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, lama jam belajar di Indonesia sangat singkat (lihat grafis). Organisasi kerja sama ekonomi dan pemba­ngunan (OECD) melansir ranking lama jam belajar di sekolah untuk anak umur 7-14 tahun (SD-SMP). Dari 35 negara yang diranking, Indonesia menem­pati posisi 27 dengan lama jam belajar 6.000 jam/tahun. De­ngan penambahan jam tadi, Mus­liar berharap posisi Indonesia bisa terkerek.

Sumber : http://padangekspres.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar