Kepastian penambahan jam belajar tidak akan mempengaruhi unit cost dana
BOS ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim. “Penambahannya kan
tidak signifikan, jadi belum sampai mempengaruhi biaya operasional
secara signifikan juga,” ujarnya kemarin (16/11).
Musliar mencontohkan, untuk
kelas I, IV, V, dan VI SD lama jam belajar bertambah empat jam
pelajaran per pekan (1 jam pelajaran setara 35 menit). Sedangkan untuk
jenjang SMP jam belajar naik 6 jam pelajaran per pekan (1 jam
pelajaran setara 40 menit).
Sementara untuk tingkat SMA masih digodok.
“Dari data tadi,
penambahannya kan tidak lama,” tegas mantan rektor Universitas
Andalas (Unand) itu. Dengan catatan itu, Musliar berharap pihak
sekolah tidak mempersoalkan potensi kenaikan biaya operasional
sekolah yang tidak diikuti kenaikan unit cost dana BOS.
Musliar menegaskan unit cost dana BOS 2013 sudah ditetapkan dan tidak diubah. Unit cost dana
BOS jenjang SD ditetapkan sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahun.
Sedangkan untuk jenjang SMP dipatok senilai Rp 710 ribu per siswa per
tahun.
Musliar mengatakan, seluruh
pengelola sekolah harus memahami bahwa penambahan jam pelajaran ini
cukup penting. Di antaranya, adalah peningkatan kualitas pendidikan
tidak bisa dilepaskan dengan lamanya siswa belajar di sekolah. Alasan
berikutnya adalah, pada kurikulum 2013 nanti terjadi perbuahan
konsep pembelajaran.
“Jam belajarnya
diperpanjang, karena proses pembelajaran berubah dari siswa diberi
tahu ke siswa mencari tahu,” tutur Musliar. Penambahan jam belajar
ini juga sudah melalui pembahasan dengan pakar psikologi
pendidikan. Dengan demikian, tudingan jika penambahan jam
belajar ini akan membuat siswa menjadi stres sudah tidak relevan.
Menurutnya, jika guru
mampu menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat, pembelajaran akan
terasa menyenangkan walau jamnya ditambah. “Bisa jadi ada anak SD yang
menangis kalau diajak pulang pulang,” pungkas dia.
Selain dua alasan tadi,
penambahan jam belajar ini diputuskan, karena pemerintah mengikuti
kecenderungan negara-negara lain. “Negara-negara lain juga menambah jam
pelajaran akhir-akhir ini. Seperti di AS dan Korea Selatan,” papar
Musliar.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, lama jam belajar di Indonesia sangat singkat (lihat grafis).
Organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (OECD) melansir ranking
lama jam belajar di sekolah untuk anak umur 7-14 tahun (SD-SMP). Dari 35
negara yang diranking, Indonesia menempati posisi 27 dengan lama jam
belajar 6.000 jam/tahun. Dengan penambahan jam tadi, Musliar berharap
posisi Indonesia bisa terkerek.
Sumber : http://padangekspres.co.id